Dalam rangka persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta mewujudkan netralitas pegawai yang bermartabat, beretika dan demokratis dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, Rutan kelas IIB Purbalingga bersama UPT Wilayah eks karesidenan Banyumas yaitu Lapas Kelas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Bapas Purwokerto, Rupbasan Purwokerto, Rutan Banyumas, dan Rupbasan Purbalingga selenggarakan Apel Siaga Nataru dan Ikrar Netralitas Pegawai pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Purwokerto, Selasa (19/12).
Demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, petugas pemasyarakatan mengucapkan ikrar netralitas petugas pemasyarakatan oleh seluruh peserta apel.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika kelas IIB Purwokerto Riko Purnama Candra bertindak sebagai Pembina Apel. Riko menyampaikan 10 (sepuluh) hal yang harus dilakukan menghadapi Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Diantaranya meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam, melakukan koordinasi dengan Polri, TNI, Damkar, dan BPBD untuk membantu pelaksanaan pengamanan, meningkatkan kegiatan intelijen, optimalisasi kegiatan Satops Patnal PAS, meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil, meningkatkan kegiatan mitigasi bencana, dan tidak diperkenankan mengadakan pesta pergantian malam tahun baru.
Kemudian sejalan dengan Ikrar Netralitas Pegawai di mana seluruh petugas pemasyarakatan harus menjaga netralitas dalam menjalankan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024 serta menghindari konflik kepentingan dan tidak memihak salah satu pasangan tertentu.
"Seluruh pegawai wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan", pesan Riko.
Baca juga:
7th Anniversary BPC IHKA Bogor
|
Mari wujudkan Pemilu 2024 yang damai, dengan menjaga dan memegang teguh prinsip netralitas demi terwujudnya Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.