Komitmen Bersama: Penandatanganan Kerjasama Antara Rutan Kelas IIB Purbalingga dan BNN
Purbalingga-Telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purbalingga. Kegiatan yang bertempat di kantor BNN Kabupaten Purbalingga ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan Kelas IIB Purbalingga.Senin(13/01/2025)
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga, yang diwakili Kasubsi Pengelolaan Yowan, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan aman. “Rutan Purbalingga berkomitmen penuh untuk melindungi warga binaan dari bahaya narkoba, sehingga mereka dapat menjalani proses pembinaan dengan baik dan kembali menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat, ” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Sharlin Tjahaja Frimer Arie, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Rutan Purbalingga dalam menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu fokus utama. “Kerjasama ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan, serta memastikan lingkungan rutan bebas dari penyalahgunaan narkotika, ” tambahnya.
Penandatanganan dokumen kerjasama ini mencakup berbagai program, seperti penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pelatihan bagi petugas, hingga pelaksanaan tes urin sebagai upaya deteksi dini.
Baca juga:
Kerjasama Koramil Ungaran Barat Dan Yamaha
|
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat terwujud sinergi yang optimal antara kedua lembaga dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.
Acara ditutup dengan foto bersama dan komitmen bersama untuk menjalankan program-program yang telah dirancang sesuai isi perjanjian kerjasama.